Apakah AdaPundi Ada DC Lapangan & Cara Menghadapi

Apakah AdaPundi Ada DC Lapangan – AdaPuni merupakan perusahaan pembiayaan online yang sudah mendapatkan ijin resmi dari OJK/Otoritas Jasa Keuangan. Dimiliki oleh PT. Info Tekno Siaga, AdaPundi memberikan layanan pinjaman online limit mulai dari Rp.300.000 sampai maksimal Rp.30.000.00 dengan tenor maksimal 12 bulan.

Namun masih banyak pelanggan penasaran apakah AdaPundi ada DC lapangan terutama untuk yang mengalami gagal bayar. Layaknya DC Akulaku, penagihan akan langsung dilakukan di rumah atau lokasi dari debitur. Di Indonesia kasus gagal bayar atau galbay memang sering kali terjadi, terutama ketika pelanggan bersikeras tidak mau melunasi tagihannya.

Pastinya pertanyaan apakah AdaPundi ada DC lapangan banyak bermunculan terutama bagi yang sedang mengalami kesulitan finansial. Masalah serius akan terjadi jika DC lapangan datang ke rumah. Selain penagihan dilakukan langsung, terkadang cara DC lapangan menangani masalah menggunakan kekerasan sehingga cukup menakutkan bagi sebagian orang.

Sebagai debitur kita memang harus sadar bahwa memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang pinjaman tepat waktu. Jika kita lalai atau sengaja tidak memenuhi kewajiban maka pihak AdaPundi memiliki kewajiban untuk menindak tegas. Untuk pembahasan apakah AdaPundi ada DC lapangan silakan simak di bawah ini.

Apakah AdaPundi Ada DC Lapangan?

Sesuai dengan kesepakatan pinjaman AdaPundi proses penagihan dilakukan dengan cara desk dan juga field collection. Saat pelanggan tidak membayar tagihan tepat waktu maka desk collection akan melakukan penagihan dengan cara menelpon, mengirimkan SMS, WhatsApp, email dan ada kemungkinan menghubungi orang terdekat kalian.

Lantas apakah AdaPundi ada DC lapangan? Jawabannya ada di kota besar seperti Bandung, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi serta Tangerang. Setelah proses desk collection tidak berhasil maka tugas akan dilimpahkan ke field collection atau DC lapangan. Nantinya DC akan mengunjungi alamat debitur tinggal kemudian melakukan penagihan secara langsung.

Karena AdaPundi belum begitu besar perusahaannya dibandingkan Kredivo, Akulaku maupun Kredit Pintar maka kebanyakan di beberapa kota belum ada DC lapangan yang ditugaskan. Namun bukan berarti kalian bisa seenaknya sendiri tak mengembalikan pinjaman karena AdaPundi memiliki hak untuk untuk memasukkan nama kedalam daftar hitam atau blacklist OJK sehingga sulit mengajukan berbagai jenis kredit.

Jadi pertanyaan apakah AdaPundi ada DC lapangan bisa terjawab dengan tidak seluruh wilayah Indonesia memilikinya. Kebanyakan untuk wilayah tersebut AdaPundi memberlakukan aturan tegas seperti memasukkannya ke dalam daftar hitam OJK.

Kantor AdaPundi Dimana?

Saat apakah AdaPundi ada DC lapangan sudah terjawab maka bagaimana dengan alamat kantornya? Pada dasarnya alamat kantor pusat dan administrasinya sama sama berada di wilayah Jakarta. Untuk Kantor pusatnya berada di Jakarta Selatan, sedangkan kantor administrasi ada di Jakarta Pusat.

  • Kantor Pusat

Alamat: Jl. Gatot Subroto No.18, RT.6/RW.1, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710
Telp: (021)50860666
Email: cs@Adapundi.com

  • Kantor Administrasi

Alamat: Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.1, RT.2/RW.1, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11140

Paling tidak dengan mengetahui alamat kantornya kalian bisa memperkirakan cakupan layanannya di mana mayoritas berada di wilayah Jakarta saja. Namun jangan menyepelekan karena jika mengalami gagal bayar di AdaPundi efeknya bisa fatal. Cukup berbeda dengan DC Kredivo yang bisa langsung datang ke rumah, AdaPundi memang masih memiliki keterbatasan jumlah DC bahkan tidak ada di beberapa wilayah.

Cara Menghadapi DC AdaPundi

Lantas ketika didatangi oleh DC AdaPundi langkah apakah yang harus dilakukan? Memang istilah DC ditakuti karena digambarkan menggunakan cara kekerasan serta berbahaya untuk keamanan diri. Namun kamu wajib tahu dasar untuk menghadapi DC karena tindakan kekerasan memang dilarang dan dapat di bawa ke jalur hukum.

Pastinya DC lapangan AdaPundi harus membawa semua dokumen sebagai bukti sah untuk melakukan penagihan. Jika tidak dipenuhi bisa jadi DC palsu atau penipu yang ingin memeras kalian. Berikut ini cara menghadapi DC AdaPundi yang dapat kalian lakukan.

  1. Jangan menghindari DC lapangan karena pada dasarnya tugasnya hanya menagih hutang. Silakan sambut dengan cara yang baik supaya tidak melakukan kekerasan.
  2. Silakan cek surat tugas kemudian identitas dari DC lapangan. Pastikan membawa surat tugas resmi agar terbebas dari DC ilegal. Jika memang DC lapangan tidak bisa membuktikan suratnya maka kalian memiliki hak untuk mengusirnya.
  3. Kemudian silakan mau bekerjasama kemudian menjelaskan secara detail kondisi keuangan dan menyanggupi tanggal pembayarannya.
  4. Membayar tagihan AdaPundi menggunakan fasilitas yang ada sesuai kesepakatan dengan DC lapangan.
  5. Minta keringanan kepada DC baik berupa tambahan waktu, pengurangan biaya dan lain sebagainya,
  6. Melaporkan ke pihak berwajib ketika DC lapangan memakai kekerasan/ancaman/intimidasi. Perlindungan konsumen akan dijamin oleh OJK dan pihak berwajib.

Bagaimana Jika Tidak Membayar AdaPundi?

Lantas apakah ada resiko tidak membayar AdaPundi? Risiko utama adalah terkena denda harian senilai 1,2% dari nominal pokok pinjaman ketika telat 1 hingga 7 hari. Lalu ketika tak ada pelunasan lebih dari 7 hari maka hari ke 8 dikenakan denda 2% dari pokok cicilan.

Saat kalian tak melunasi tagihannya maka berikutnya AdaPundi akan menugaskan DC lapangan untuk mendatangi rumah. Kemudian jika lebih dari 90 hari tak terjadi pelunasan maka nama kalian akan dimasukkan kedalam daftar hitam atau blacklist OJK. Jadi nantinya ketika akan mengajukan pinjaman di berbagai tempat yang terdaftar OJK akan ditolak.

Akhir Kata

Sekian pembahasan apakah AdaPundi ada DC lapangan, meski tidak semua wilayah memiliki petugas DC lapangan namun kalian tetap harus membayar tagihan karena sudah bentuk dari kewajiban sebagai debitur. Efek buruknya saat kamu nekat gagal bayar maka bisa masuk dalam blacklist OJK sehingga mengalami kerugian lebih banyak. Demikian penjelasan paylaterin.com, kiranya dapat jadi gambaran.